Follow Us

'Saya Bukan Bunuh Orang', Cuma Gegara Marahi Suaminya yang Mabuk Padahal Jarang Pulang ke Rumah, Wanita ini Malah Dituntut Satu Tahun Penjara

Aditya Eriza Fahmi - Minggu, 14 November 2021 | 18:49
Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Terdakwa dituntut satu tahun penjara oleh jaksa, dalam sidang terdakwa sempat menangis tidak terima tuntutan itu. Dia menilai memarahi suaminya karena kesal suaminya sering pulang dalam keadaan mabuk.
TribunBekasi.com

Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Terdakwa dituntut satu tahun penjara oleh jaksa, dalam sidang terdakwa sempat menangis tidak terima tuntutan itu. Dia menilai memarahi suaminya karena kesal suaminya sering pulang dalam keadaan mabuk.

Menurutnya, tuntutan jaksa satu tahun penjara ini terkesan dipaksakan.

Baca Juga: Pernah Kena Kasus Video Panas, Kabar Terbaru Marissa Christina yang Sudah Jarang Tampil di TV Benar-benar Bikin Netizen Melongo!

Ini dikarenakan dalam kasus KDRT psikis ini harus benar-benar nyata.

"Terkesan sangat dipaksakan karena harus benar-benar riil terbuktinya seperti apa. Ini kan tidak jelas juga.

"Nanti ini akan kita lihat rinci tuntutan jaksa itu, dan kita persiapkan pledoinya," tandasnya.

Baca Juga: Heboh, Usai Akad Nikah, Pengantin Wanita Ini Langsung Diseret ke Kamar, Menjerit Histeris usai Celana Dicopot Paksa Mertua, Nama Baiknya Hancur di Hari Pernikahan Gegara Hal Ini

Source : TribunJakarta.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest