Follow Us

Resmi Jadi Tersangka, Kini Keluarga Vanessa Angel Pastikan Tubagus Joddy Masuk Penjara dan Bakal Dikenakan Pasal Berlapis, Ini Acaman Hukumannya!

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 11 November 2021 | 09:03
Kejaksaan Negeri Jombang Sudah Terima SPDP, Tubagus Joddy Sah Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kematian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
dok. instagram/tubagusjoddy

Kejaksaan Negeri Jombang Sudah Terima SPDP, Tubagus Joddy Sah Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kematian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Pasalnya, Milano tak terima alasan tersangka yang mengaku khilaf berkendara samapai menewaskan Vanessa dan Bibi.

"Makanya saya bilang saya tidak menerima adanya kekhilafan dan kelalaian.

"Karena dengan membuat video ada unsur kesengajaan," jelasnya.

Baca Juga: Sikat Habis Ketombe Bandel, Rutin Pakai Ramuan Jahe Ini Untuk Basmi Ketombe dan Lihat Hasilnya!

"Niat membuat konten kecepatan sekencang itu adalah niat kesengajaan," sambungnya.

Supir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka
Instagram @tubagusjoddy

Supir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka

Karena itulah, Milano pun pastikan kalau Tubagus Joddy ini bersalah atas kecelakaan maut ini.

"Pasti masuk penjara," ujar Milano Lubis.

Baca Juga: Tepat Depan Muka Gubernur Jakarta, Anies Baswedan Bereaksi Spontan saat Dipanggil Ahok Oleh Sosok Ini

Tubagus Joddy Resmi Jadi Tersangka

Melansir Tribunnews.com, berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Tubagus Joddy resmi jadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Menurut Kepala Kejari Jombang, Imran, SPDP sudah diterima hari Rabu (10/11).

Source : Kompas.com, Tribunnews.com, Wartakotalive.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest