Suar.ID - Pada Selasa (9/11) seorang mantan perawat telah membunuh 3 orang pasien.
Karena hal ini, ia pun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Jepang.
Dilansir TribunWow.com, Ayumi Kuboki mencampur infus pasien dengan disinfektan dan diduga telah membunuh 20 orang selama 2 bulan.
Bahkan, dalam persidangannya, ia akui membunuh pasien berusia 70-an dan 80-an pada 2016 lalu.
Sebelumnya, wanita 34 tahun ini mengatakan pada polisi kalau ia mungkin telah membunuh 20 orang hanya dalam waktu 2 bulan.
Meski begitu, selama persidangan ini ia enggan memberikan komentar apapun terkait pengakuannya ini.
Menurut media NHK, hakim ketua di pengadilan distrik Yokohama mengatakan telah mempertimbangkan untuk menjatuhkan hukuman mati bagi Kuboki.
Meski begitu, ia ragu karena mantan perawat ini menyesali perbuatannnya.
“Dia bilang dia menyesali (tindakannya) dan ingin membayar kejahatannya. Ada kemungkinan hukumannya akan diubah, dan saya ragu untuk memilih hukuman mati,” kata hakim itu dikutip dariAFP, Selasa (9/11/2021).