Suar.ID - Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membeberkan alasannya membersihkan bak mandi di lokasi kejadian.
Danu mengakui jika dirinya masuk ke dalam TKP sehari setelah penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Jasad kedua korban ditemukan pada 18 Agustus 2021.
Sedangkan Danu masuk ke dalam TKP dan membersihkan bak mandi rumah Tuti pada 19 Agustus 2021 lalu.
Danu mengaku sempat bertemu dengan oknum bantuan polisi (banpol) di depan TKP.
Belakangan diketahui oknum banpol itu berinisial U.
Danu mengatakan, saat itu ia diminta keluarga Tuti untuk datang ke TKP.
Tujuannya,, untuk menjaga lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia.
"Siang sekira jam 12an waktu itu saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," terang Danu, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (7/11/2021).
Sesampainya di TKP, Danu menunggu di SMA Negeri Jalancagak yang letaknya persis di depan rumah korban.
Saat itu, Danu melihat seorang pria berdiam diri di TKP.
Tanpa pikir panjang, Danu langsung menghampiri pria tersebut.
"Nah terus saya melihat orang itu diem di TKP, langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," ungkap Danu.
Setelah mendatangi pria tersebut, Danu mengira oknum itu adalah anggota polisi.
Karena itu, Danu hanya menurut saat diminta masuk ke dalam TKP dan membersihkan bak mandi.
"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci rumah," lanjutnya.
Selain Danu, ada warga lain yang sempat melihat oknum banpol tersebut.
Sejumlah karyawan di yayasan yang didirikan suami Tuti, Yosef, juga melihat oknum banpol.
"Saya di sana enggak sendiri ada temen-temen dari Yayasan termasuk kepala sekolah juga ada di situ di SMA Negeri Jalancagak cuman yang nyamperin hanya saya," tutupnya.