Suar.ID - Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membeberkan alasannya membersihkan bak mandi di lokasi kejadian.
Danu mengakui jika dirinya masuk ke dalam TKP sehari setelah penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Jasad kedua korban ditemukan pada 18 Agustus 2021.
Sedangkan Danu masuk ke dalam TKP dan membersihkan bak mandi rumah Tuti pada 19 Agustus 2021 lalu.
Danu mengaku sempat bertemu dengan oknum bantuan polisi (banpol) di depan TKP.
Belakangan diketahui oknum banpol itu berinisial U.
Danu mengatakan, saat itu ia diminta keluarga Tuti untuk datang ke TKP.
Tujuannya,, untuk menjaga lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia.
"Siang sekira jam 12an waktu itu saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," terang Danu, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (7/11/2021).
Sesampainya di TKP, Danu menunggu di SMA Negeri Jalancagak yang letaknya persis di depan rumah korban.