Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Vanessa Angel Meregang Nyawa Usai Kecelakaan Di Jalan Tol Nganjuk - Surabaya, Keluarga Dipastikan Nggak Dapat Santunan Dari Jasa Raharja

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 06 November 2021 | 14:49
Jasa Raharja memastikan keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tak akan mendapatkan santunan usai mengalami kecelakaan di Jalan Tol Nganjuk - Surabaya.
Kompas.com/Moh. Syafii

Jasa Raharja memastikan keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tak akan mendapatkan santunan usai mengalami kecelakaan di Jalan Tol Nganjuk - Surabaya.

1. Laporan Polisi berikut sketsa TKP atau laporan kecelakaan pihak berwenang lainnya.

2. Keterangan cacat tetap dari dokter yang merawat korban.

3. Fotokopi KTP korban

4. Foto diri yang menunjukkan kondisi cacat tetap.

Untuk Korban luka-luka kemudian meninggal dunia:

1. Laporan Polisi berikut sketsa TKP atau laporan kecelakaan pihak berwenang lainnya.

2. Surat kematian dari Rumah Sakit/ Surat Kematian dari kelurahan, jika korban tidak dibawa ke Rumah Sakit.

3. Fotokopi KTP korban dan ahli waris juga fotokopi Kartu Keluarga (KK).

4. Fotokopi surat nikah bagi korban yang telah menikah.

5. Fotokopi akta kelahiran atau akta kenal lahir, bagi korban yang belum menikah.

6. Kuitansi asli dan sah biaya perawatan dan kuitansi obat-obatan.

7. Fotokopi surat rujukan bila korban pindah rawat ke Rumah Sakit lain.

Source : GRID OTO

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x