Suar.ID -Biaya Pengobatannya Ditanggung Negara, SBY Ternyata Sempat LaporPresiden Jokowi akan Dirawat di Luar Negeri Selama 1,5 Bulan.
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan berobat ke luar negeri setelah didiagnosa mengidap kanker prostat.
Adapun rumah sakit yang akan menangani SBY soal penyakitnya, berada di Minneapolis, yakni RS Mayo Clinic.
Pihak istana pun menyampaikan doa untuk kesembuhan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Selain itu, istana juga membenarkan mengenai keterlibatan dokter kepresidenan dalam perawatan SBY di luar negeri.
Staf Khusus Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengatakan, keterlibatan dokter kepresidenan dalam merawat mantan presiden diatur dalam Undang-undang.
"Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, semuanya sudah diatur, baik itu Presiden maupun mantan presiden beserta keluarganya," kata Faldo, melansir Tribunnews.
Lalu, bagaimana dengan biaya pengobatan?
Aturan soal biaya pengobatan mantan presiden ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.