Follow Us

Biaya Pengobatannya Ditanggung Negara, SBY Ternyata Sempat Lapor Presiden Jokowi akan Dirawat di Luar Negeri Selama 1,5 Bulan

Ervananto Ekadilla - Rabu, 03 November 2021 | 20:08
SBY ternyata sudah melapor ke Presiden Jokowi terkait akan berobat ke luar negeri.
Dok. Tribunnews

SBY ternyata sudah melapor ke Presiden Jokowi terkait akan berobat ke luar negeri.

Aturan biasanya ini diatur dalam Pasal 7.

Dalam Pasal 7 ayat c, mantan presiden mendapat biaya perawatan kesehatan full.

Dalam Peraturan Presiden nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan, juga dijelaskan hak-hak mantan Presiden.

SBY
Youtube Kompas TV

SBY

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Kini Akhirnya Terkuak Krisdayanti dan Raul Lemos ini Punya Orang Tua Angkat Bukan Kaleng-kaleng, Sempat Jadi Jendral Besar di Era SBY, Siapa Ya?

Oleh karena itu, terkait dokter kepresidenan yang akan mendampingi SBY yang akan berobat di luar negeri merupakan amanat undang-undang.

"Dalam aturan mengenai dokter kepresidenan, diperbolehkan untuk membentuk tim yang menangani masalah-masalah spesifik kesehatan kepala negara dan mantan kepala negara," kata Faldo.

Namun menurut Faldo, terkait bagaimana penanganannya, nanti, akan dijelaskan dokter yang berwenang.

Komunikasi dijalin antara dokter kepresidenan dan dokter negara tujuan berobat.

Baca Juga: Andi Mallarangeng Angkat Bicara setelah Ada Temuan yang Mengatakan Bahwa Puncak Serangan Teror Ada Saat Zaman Pemerintahan SBY

"Masalah seberapa intensif penanganan dan spesifik penyakitnya, dokter yang lebih berwenang menjelaskan."

"Sejauh ini, komunikasi dokter kepresidenan dan pihak dokter di negara tujuan tempat berobat," ujarnya.

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest