Ia mengaku geram bila dirinya ini menceritakan kalau anak mereka ini telah dijual.
AN pun tega menjual bayinya yang masih berusia 1 bulan dengan menerima uang Rp 6 juta.
Penjelasan polisi
Setelah menerima laporan, Polrestabes Palembang ini melakukan pendalaman.
Hasilnya, ayah sang jabang bayi ini pun ikut terlibat dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi pun membenarkan peran dari BB.
Ia pun menyebut kalau BB ini adalah pelaku yang mendalangi kasus ini.
"Kami dalami lagi dan mengulang lagi ceritanya, dan kesimpulan yang didapat BB ini sudah tau dari awal."
"Jadi BB dan AN melalui perantara US yang masih DPO, serta RH dan PA ketemu dengan GT," ujar Tri.