Follow Us

Orangtua Macam Apa ini! Bukannya Rawat Anaknya, Pasutri ini Tega Jual Bayinya Demi Beli Sabu, Sempat Ribut Gegara Nominal, Begini Nasibnya Kini!

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 01 November 2021 | 18:31
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto memimpin pers rilis kasus penjualan bayi oleh ibu kandungnya di Polrestabes Palembang, Jumat (29/10/2021)
TribunSumsel/ Dok.Polda Sumsel

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto memimpin pers rilis kasus penjualan bayi oleh ibu kandungnya di Polrestabes Palembang, Jumat (29/10/2021)

Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto.

"Motifnya karena ekonomi sehingga pelaku ini tega menjual anaknya sendiri yang baru dilahirkan satu bulan,” bebernya.

BB dan AN kini sudah ditetapkan sebagai tersangak termasuk 3 pelaku lainnya.

Sedangkan US dan 2 orang lain masih dalam pengejaran.

Para tersangka ini pun terancam dikenakan Pasal 83 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun atas perbuatannya.

Baca Juga: Sempat Mau jadi Istri Kedua Kiwil, Borok Eva Bellisima yang Pamer Ngaku Habiskan Rp 2 Miliar Demi Pernikahan di Bali Dihujat Netizen Habis-habisan: Pake Logika Coba!

Source : Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest