Polisi Kecolongan? Saksi Penting Kasus Pembunuhan Subang Ungkap Alasan Banyak Jejak Dirinya Tertinggal di TKP

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 17:15
Kompasiana

Ilustrasi garis polisi.

Suar.ID - Danu diketahui selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat Pada Jumat (29/10/2021) malam.

Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan atas pemeriksaan sebelumnya pada Kamis (28/10/2021) terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat.

Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyampaikan bahwa fokus pemeriksaan kali ini adalah terkait misteri siapa yang meminta Danu masuk ke TKP hingga banyak jejak Danu tertinggal di sana.

Baca Juga: Detik-detik Menjelang Penetapan Tersangka Pembunuhan Subang, Sosok Ini Bongkar Motif, Dari Harta Hingga Soal Cinta

"Khususnya pada saat Danu, yang masuk ke TKP, jadi ada oknum yang katanya polisi atau banpol, nah ini lebih menekankan di situ," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Jumat (29/10/2021) malam.

Dia membenarkan kejadian pada saat itu bahwa Danu masuk ke TKP yang masih diberi garis polisi oleh pihak kepolisian.

Danu dikatakan masuk ke dalam TKP, bahkan ke dalam rumah dan diminta untuk membersihkan bak mandi yang ada di sana.

Sebagai informasi, jasad kedua korban diketahui diduga dimandikan oleh pelaku sebelum dibawa ke bagasi mobil Alphard hitam milik Tuti.

Hal itu lah yang diduga membuat jasad korban bersih dari jejak pelaku.

"Dan ini kita yang ikut bersyukur karena menurut kita case ini perlu kita bongkar gitu," jelasnya.

Kejadian ketika Danu diminta masuk ke TKP adalah tepat satu hari setelah jasad kedua korban ditemukan atau pada Kamis (19/10/2021).

Achmad mengaku bersyukur pihak kepolisian mendalami hal itu ketika melakukan pemeriksaan kepada Danu.

Baca Juga: Ahli Forensik Dokter Hastry Kini Ikut Hadir dalam Pemeriksaan Danu Pada Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Apa Ya?

Ketika disinggung apakah ada kelalaian polisi dalam peristiwa itu, Achmad menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti, yang jelas masalah itu harus diusut tuntas.

"Saya tidak bilang ada kelalaian, artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya.

Danu pun disebut sudah menyampaikan kronologi secara jelas kepada polisi.

Bahkan dia memiliki bukti-bukti siapa yang sebenarnya meminta Danu untuk masuk ke TKP.

"Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya.

Dijelaskan bahwa Danu ada di sekitar TKP karena diminta pihak keluarga untuk memantau TKP tersebut.

Namun, Danu memantau TKP dari sekolah yang berada di seberang TKP.

"Setealah ada seseorang masuk ke TKP Danu langsung menghampiri, sempat foto juga Danu, memfoto oknumnya dan menghampiri beliau, dan oknum ini juga yang membuka pintu dengan kunci yang dia bawa," jelasnya.

Danu memang bisa dibilang menjadi saksi penting dalam kasus ini.

Selain berstatus sebagai keponakan korban, Danu juga merupakan orang yang bekerja di yayasan milik keluarga korban dan telah menjadi orang kepercayaan mereka.

Baca Juga: Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan Subang Makin Mengerucut! Saksi Ini Mengaku Sempat Melihat Mobil Alphard Hampir Dibawa Lari Secara Amatiran Hingga Halangi Jalan Umum

Polemik Kesaksian Danu Diminta Masuk ke TKP

Selain karena kedekatannya, Danu juga menjadi sorotan karena jejaknya ditemukan di TKP baik sidik jari maupun puntung rokok yang ada jejak DNA miliknya.

Namun, kasus ini berjalan hampir dua bulan, Danu baru mengungkap masalah itu kepada publik.

Tepatnya di Youtube Misteri Mbak Suci yang ditayangkan pada Senin (12/10/2021).

Kanal Youtube yang memiliki 13 ribu pengikut itu, mendapat lebih dari 150 ribu penonton hanya dalam satu pekan dalam video yang menampikan Danu.

Yang menjadi polemik adalah pernyataan Danu terkait alasan jejak DNA dan telapak tangannya di TKP kasus Subang.

Dalam video itu dia menyebut bahwa dirinya diminta untuk membantu pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya di TKP.

Bantuan tersebut termasuk membeli lampu, menguras bak mandi, dan naik ke mobil Alphard tempat di mana jasad korban ditemukan.

Gara-gara pernyataan Danu itu, dia kemudian dimintai klarifikasi oleh penyidik di Polsek Jalancagak pada Senin (18/10/2021).

Namun, saat klarifikasi, pernyataan Danu berbeda dengan apa yang dia sampaikan kepada publik.

"Jadi intinya semalam itu yang saya tahu dan Danu sudah didampingi oleh pengacaranya, jadi tidak ada unsur paksaan dan intimidasi," kata Indra Zainal Alim yang masih merupakan keluarga Danu, dalam Youtube indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021) .

"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP."

Pernyataan itu juga disebut kini sedang didalami oleh Polda Jabar, dan belum diketahui apakan akan menjadi bahan pemeriksaan saat ini.

Danu, yang sebelumnya tidak menggunakan jasa pengacara dalam menjalani kasus ini, tiba-tiba berubah pikiran dan memutuskan menggunakan pengacara atas rekomendasi Heri Susanto yang ikut mengawal kasus ini.

Baca Juga: Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ini Sebut Lihat Sosok Misterius yang Kemudikan Mobil Alphard Milik Korban: Kayak Orang Belajar!

Sekitar 10 pengacara dari ATS Law Firm yang berkantor di Jakarta Selatan, secara sah mendampingin Danu Sejak Senin (18/10/2021).

Dan pada pemeriksaan kemarin, merupakan pemeriksaan pertama dengan didampingi oleh pengacara.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.

Baca Juga: Dua Bulan Kasus Pembunuhan Subang, Saksi Baru Ungkap Kronologi Sosok Misterius Kendarai Mobil Alphard di Hari Kejadian

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi