Di sana pelaku langsung nekat melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Awalnya korban menolak sehingga terjadi perselisihan dan pelaku melukai korban.
Kemudian korban berpura-pura untuk setuju.
Pada saat itu lah korban memanfaatkan momen ketika pelaku lengah untuk lari dan bersembunyi.
Seusai berhasil kabur dari pelaku, korban mencari pertolongan ke warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Akhirnya korban diantar oleh warga ke Polsek Kebakkramat.
Menurut Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Husein, saat ini polisi tengah memburu pelaku.
“Belum terjadi hubungan suami istri, namun ini sudah masuk ke kategori pencabulan. Intinya yang harus dipikirkan dari korban adalah psikologis korban karena dia masih di bawah umur," tegas AKP Kresnawan saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (31/10/2021).