Follow Us

Rudapaksa Siswi SMP yang Masih Lugu, Pria Paruh Baya Ini Akhirnya Diciduk oleh Polisi

Adrie Saputra - Minggu, 17 Oktober 2021 | 06:03
Ilustrasi pemerkosaan
Pixabay

Ilustrasi pemerkosaan

Suar.ID - Seorang pria berinisial YY (52), yang tinggal di komplek Pasar Kasih Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diciduk oleh aparat kepolisian setempat.

Dia diciduk karena memerkosa EM (16), siswi kelas 3 sebuah SMP di Kota Kupang.

"Korban diperkosa pelaku di tempat kos pelaku di kompleks Pasar Naikoten," ungkap Kapolsek Oebobo AKP Joni FM Sihombing kepada sejumlah wartawan, Rabu (13/10/2021) petang.

Baca Juga: Lontarkan Kata-kata Kasar Saat Diberhentikan karena Tak Pakai Helm, Pemotor Ini Dihajar Oknum Polisi yang Habis Kesabarannya, Netizen: Nyolot sih!Kasus pemerkosaan itu, lanjut Joni, bermula ketika EM ingin memiliki ponsel seperti rekannya yang lain.

Namun EM tidak memiliki uang yang cukup untuk membeli ponsel, sehingga dia pun berusaha mencari uang.

Pelaku YY yang mengetahui korban sedang butuh uang, lalu menghubunginya melalui media sosial.

Baca Juga: Jadi Cerai Nggak Sih? Celine Evangelista Mesra Lagi Bareng Stefan William Terekam Kamera

"Saat menghubungi korban, pelaku menjanjikan akan memberikan uang Rp 20 juta atau handphone kepada korban dengan syarat korban harus mengikuti kemauan YY," ungkap Joni.

Dari hasil komunikasi pada Sabtu (9/10/2021) malam, YY dan korban bertemu di depan hotel Silvia Kelurahan Naikoten I.YY mengajak korban ke kamar kos di kompleks Pasar Kasih.

Di dalam kamar kos, YY kemudian membujuk korban dan memerkosanya.

"Sekitar satu jam YY memerkosa korban di kamar kos korban," ujar Joni.

Usai menyetubuhi korban, pelaku YY mengantar pulang korban namun tidak memberikan uang sesuai yang dijanjikan.

Source : Kompas.com

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest