Suar.ID -Sengaja tak Pakai Celana Dalam Sejak Keluar Rumah, Tukang Pijat Panggilan Ini Rupanya Punya Niat Melecehkan Pelanggannya,Begini Endingnya.
Kasus pemerkosaan atau rudapaksa terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Tersangkanya yakni seorang tukang pijat keliling yang nekat merudapaksa pelanggannya.
Setelah diusut, tersangka ternyata seorang residivis dan kini harus meringkuk di tahanan kepolisian.
Aksi tersangka di kamar korban terbilang nekat.
Lantaran saat kejadian, suami korban menunggu di ruang tamu.
Korban adalah seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun.
Sedangkan, tersangka adalah Dwi Apriyanto (40).
Dia sudah menjadi tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu.
Aksi bejat itu dilakukan di sebuah ruang kamar di kediaman korban, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, melansir Surya.
Tersangka dipanggil suami korban untuk memijatistrinya yang belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.
Baca Juga: Rudapaksa Siswi SMP yang Masih Lugu, Pria Paruh Baya Ini Akhirnya Diciduk oleh Polisi
"Sehari sebelumnya, korban sempat mengeluh kesakitan di perutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.
Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat tersangka.
Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap tersangka akhirnya muncul.
Pemicunya suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.
Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijat yang disewanya.
"Suami korban melihat adegan tersangka dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut tersangka dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.
Kepada penyidik, tersangka mengakui birahinya memuncak setelah melihat keelokan paras dan kemolekan tubuh korban.
"Nafsu, dia akui kalau itu nafsu," kata Abidin menirukan ucapan tersangka.
Abidin menambahkan, tersangka ternyata sudah merencanakan niat jahatnya itu sejak dari rumah.
"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu,"
"Karena dia (tersangka), juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.
Apalagi, sehari sebelumnya, ungkap Abidin, tersangka juga sudah pernah bertemu korban yang berniat memesan jasa pemijatan.
"Karena sehari sebelumnya sudah ketemu, konsultasi," pungkasnya.