Suar.ID - Belum lama ini seorang pedagang menjadi tersangka usai dipukuli oleh preman.
Belum juga usai, kinikasus serupa malah terjadi kembali.
Kali ini, korban merupakan pedagang di Pasar Pringgan, Medan Baru.
Dilansir TribunMedan.com, Budi Alan, pedagang sayur di Pasar Pringgan yang jadi korban penikaman ini malah dijadikan tersangka oleh polisi.
Menurut Budi, padahal dirinya ini dianiaya dan ditikami oleh 3 orang pria.
Penikaman tersebut terjadi di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru pada Senin (9/8) lalu.
"Saya korban ditetapkan sebagai tersangka, padahal waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati," kata Budi.
Selain itu, ia juga mengungkapkan kejadian penikaman tersebut bermula.
Awalnya, korban ini hendak berdagangsayur di Pasar Pringgan.
Kala itu, Budi yang merupakan warga Dusun I, Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit didatangi oleh preman.