Suar.ID - Tiang lampu jalan di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, dicabut paksa oleh mantan kades setempat bernama Sulhan.
Ada sekitar 30 tiang yang sudah dicabut hingga saat ini.Mantan kades ini ternyata tak terima dirinya kalah dalam Pilkades 10 April lalu.
Ttiang lampu yang dipasangnya saat menjabat pun akhirnya dicabut paksa.
Kepala Desa Guwo, Sutaji mengatakan bahwa pencabutan tiang lampu penerangan itu tidak ada pemberitahuan kepada pihak desa.
Aksi itu dimulai pada Selasa (26/10/2021), pihak mantan kades dan orang suruhannya melakukan pemutusan jaringan.
Setelah dilakukan pemutusan listrik, tiba-tiba di beberapa titik pal langsung dilakukan pencabutan.
Kemudian pencabutan dilanjutkan pada Rabu (27/8/2021)."Ketika pal (tiang, red) mau dicabut, saya sudah mengutus dua perangkat agar berkomunikasi dengan mantan kades, Pak Sulhan."
"Namun hingga saat ini belum ada hasilnya. Hari ini ada pencabutan pal lagi, tadi saya datang ke lokasi agar dihentikan dulu," katanya kepada media Rabu (27/10/2021)Diketahui, di desa tersebut ada 125 titik lampu jalan desa.
Tiang lampu itu didirikan oleh mantan Kades Guwo, yakni Sulhan pada saat dirinya menjabat pada periode kedua sebagai janji politik saat mencalonkan diri.Setelah dirinya terpilih, pal itu pun langsung didirikan dan dikasih lampu penerangan.