Peserta ini mendapatkan skor sebanya 510 dengan hasilTes Wawasan Kengsaan (TWK) 130, Tes Intelegensi Umum (TIU) 170, dan Tes Kepribadian (TKP) 210.
Setelah sempat dielu-elukan, akhirnya sanksi pun harus siap diterima oleh peserta ini dan 40 peserta lainnya yang diduga juga melakukan kecurangan dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021.
Kabid Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD Sulbar Muhammad Hisyam menyerahkan prosesnya kepada tim penyidik.
"Kalau pun BKN sudah mengetahui peserta mana yang diduga melakukan kecurangan untuk segera diproses secara hukum supaya semua jelas siapa berperan mana didalam kecurangan ini," ungkapnya.
Diduga kecurangan ini juga melibatkan oknum dari BKD sebagai panitia penyelenggara sehingga komputer tersebut bisa diinstall aplikasi remote Zoho Meeting tersebut.
Jika terbukti benar, maka para peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
Juga oknum dari BKD yang diduga terlibat dalam kecurangan ini juga akan dikenai sanksi dari panitia pusat.
"Nanti aparat yang menjatuhkan hukumannya sesuai pelanggaran yang perbuat," tandas Muhammad Hisyam.