Suar.ID -Anak Nia Daniaty Terlibat Kasus Penipuan CPNS, Nasib Sang Suami di Ditjen PAS kini tak Karuan hingga mesti Berurusan dengan Dirjen Hukum dan HAM.
Keluarga penyanyi kawakan Nia Daniaty belakangan ini jadi sorotan karena sang anak, Olivia Nathania dilaporkan ke polisi.
Tak hanya anak Nia Daniaty, kasus yang telah memakan 225 korban dengan total kerugian Rp 9,7 Miliar ini juga menyeret nama menantunya Rafly N Tilaar.
Pihak kepolisian pun telah memanggil Rafly Tilaar dan Olivia Nathania untuk diperiksa lebih lanjut.
Namun, keduanya kompak tak hadir karena alasan kesehatan.
Rafly N Tilaar pun harus menerima imbas kasus ini.
Tak hanya berurusan dengan polisi, ia pun harus diperiksa oleh lembaga tempatnya bekerja.
Rafly Tilaar adalah pegawai di Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti membenarkan, Rafly N Tilaar adalah pegawai di instansinya.
Dari keterangan Rika, terbongkar pula status Rafly N Tilaar belum diangkat menjadi anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saudara Rafly adalah calon pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Januari 2021."
"Sempat ditempatkan atau diperbantukan di Nusa Kambangan dan beberapa lapas dan bulan September kemarin baru bergabung kembali di sini," jelas Rika dalam tayangan dari Youtube Intens Investigasi.
Tak tinggal diam, pihak instansi tempat Rafly bekerja langsung menanggapi kasus yang menjerat menantu Nia Daniaty itu.
Pihaknya bahkan sudah meminta Direktorat Hukum dan HAM untuk memeriksa Rafly.
"Kami sudah melakukan permintaan data atau pemeriksaan terhadap adanya aduan masyarakat yang melibatkan saudara Rafly."
"Sudah beberapa hari berproses sejak aduan itu masuk ke kami, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung respons cepat,"
"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Hukum dan HAM," jelasnya.
Rika tak dapat menjelaskan terkait sanksi yang akan diterima Rafly jika memang terbukti bersalah.
Ia masih akan berdiskusi dan menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian.
"Kita menunggu proses tersebut, saat ini masih berproses,"
"Kita tidak bisa mengatakan sanksi apapun,"
"kita lihat, penyidikan juga masih berjalan."
"Kita sama-sama menanti cerita sebenarnya seperti apa sih,""Karena, masing-masing pihak punya cerita dan saudara Rafly pasti punya argumen yang sudah disampaikan ke tim pemeriksa," papar Rika.