Suar.ID -Sama Sekali tak Merasa Bersalah, Anak Nia Daniaty kini Balik Laporkan Guru SMA Sendiri Soal Kasus Penipuan CPNS.
Kasus seleksi CPNS fiktif yang menyeret nama anak Nia Daniaty yaitu Olivia Nathania dan suaminya belum usai.
Kabar terbaru, Agustin dan Karnu, orang yang melaporkan Olivia Nathania kini justru dilaporkan oleh pihak yang mengaku sebagai korban penipuan seleksi CPNS di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) petang.
"Hari ini klien saya, ini dua laporan, untuk ibu Agustin dan Karnu."
"Kalau kemarin kan mereka mengaku sebagai korban," kata Cengly M Gurning, pendamping hukum terduga korban Agustin dan Karnu, melansir Tribunnews.
Mereka yang mengaku korban ini mengaku tak kenal Olivia dan hanya tahu proses rekrutmen CPNS ini dari Agustin.
"Sebelumnya, klien kami tidak pernah mengenal yang namanya Olivia atau siapapun."
"Beliau hanya tahunya Agustin, Ibu Agustin yang mengarahkan," ucapnya lagi.
Namun demikian, memang kliennya ini ucap Cengly pernah dipertemukan dengan anak Nia Daniaty ini.
"Memang betul di waktu tertentu kita dipertemukan kepada ibu Olivia."
"Namun, prosesnya dari awal sampai akhir, pengambil SK itu oleh ibu Agustin," tambahnya.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/4920/X/2021/SPKT/POLDAMETROJAYA, Tanggal: 5 Oktober.
Sementara itu, orang yang mengaku korban Agustin, yaitu berinisial CS dan HS merasa yakin, bukan Olivia Nathania yang menipu mereka.
Dikarenakan, orang yang menjanjikan mereka diterima sebagai PNS dengan menyetor sejumlah uang adalah Agustin.
"Beliau (Agustin) mengatakan begini, saya jamin 1000 persen apabila temen-temen tidak terima jaminannya adalah PNS saya, terimakasih," ucap HS.
Hal itu dibenarkan oleh korban lainnya berinisial CS.
Ia mengaku, semua hal terkait berkas dan lainnya diurus oleh Agustin.
Alasan dirinya percaya pada Agustin karena jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Intinya dia (Agustin) menceritakan ada CPNS jalur kita,"
"Akhirnya kita tergiur karena melihat beliau adalah seorang ASN," ujar CS.
Untuk nominal transfer yang sudah diserahkan ke Agustin itu variatif.
"Kalau CS Rp 35 juta, kalau HS sementara Rp 40 juta, yang lain-lain variatif juga," ujar Gurning.