Menurut Supit, saat ini kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono telah mengintruksikan agar kasus ini diproses secara tuntas.
"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujar dia.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus ini juga akan segera dirilis oleh Polda Kaltara.
"Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan," katanya.
Baca Juga: Numpang Tinggal di Rumah Orangtua Cut Tari usai Nikah, Sifat Asli Richard Kevin Akhirnya Terbongkar