Suar.ID - Seorang mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah, terpaksa harus melunasi utang temannya karena diteror penagih pinjaman online.
Melansir dari Kompas.com, M rupanya diminta foto pegang KTP oleh temannya.
M melakukan permintaan temannya itu karena mengira hanya untuk bercanda.
Namun temannya ternyata menggunaka foto M untuk utang ke pinjol ilegal.
Baca Juga: Jarang Orang Tahu, Ternyata Ini Tafsir Mimpi Tentang Berenang di Laut: Pertanda Apakah Ini?
Temannya bahkan memberikan nomor kontak M kepada pihak pinjol sebagai nomor darurat.
"Saya awalnya disuruh foto sama KTP oleh teman saya. Saya kira ya buat guyon (becanda)."
"Ternyata foto itu disalahgunakan teman saya untuk pinjol ilegal," kata M yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).Ia pun kaget saat terus menerus dihubungi oleh nomor yang tak dikenal dengan tujuan menagih uang.
"Saya ditelepon pertama kaget karena enggak ngerasa berutang."
"Awalnya pinjam Rp 500.000. Tunggakan utang sudah sampai Rp 800 ribu."
"Jatuh tempo pinjaman selama satu bulan," ucapnya.Awalnya ia tak mengubris tagihan tersebut karena menyakini akan selesai dengan sendirinya.