Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bupati Jekek Geram dengan Pinjol Ilegal! Penggerebekan Kantor Pinjaman Online Kini Makin Gencar Dilakukan Agar Rakyat Indonesia Bisa Hidup dengan Tenang

Adrie Saputra - Senin, 25 Oktober 2021 | 18:17
Bupati Wonogiri Joko Sutopo
Kompas.com

Bupati Wonogiri Joko Sutopo

Suar.ID - Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek menyatakan keberadaan pinjaman online (pinjol) sangat menimbulkan traumatik bagi warganya.

Terlebih beberapa waktu lalu ada satu warganya nekat bunuh diri karena tak kuat menghadapi teror dari debt collector perusahaan pinjol.

"Keberadaan pinjol sangat menimbulkan traumatik bagi masyarakat kita. Karena tidak terukur."

"Bagaimana bisa dijadikan opsi (pinjaman), potongan saja sudah 12 persen."

Baca Juga: Gerah Terus Disebut Pedofil, Saipul Jamil Akhirnya bakal Penjarakan Netizen yang Masih Nekat Menghinanya: Itu Pencemaran Nama Baik!

"Belum bunganya."

"Ini bukan jadi solusi."

"Tapi para pihak yang bersinggungan berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan," ujar Jekek sapaan akrab Joko Sutopo yang dikutip dari Kompas.com.Jekek menyatakan, realitas saat ini masih banyak warganya yang belum paham apa itu pinjol.

Baca Juga: Jarang Orang Tahu, Ternyata Ini Tafsir Mimpi Tentang Berenang di Laut: Pertanda Apakah Ini?

Fakta di lapangan ada pinjol hingga bank plecit yang menjadi potret dan tantangan bagi Pemkab Wonogiri untuk memberikan pendampingan kepada warga.Untuk itu, ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan aturan atau rekomendasi agar pemerintah daerah bisa menindak pinjol dan bank plecit yang keberadaannya meresahkan warga.Melansir dari Kompas.com, penggerebekan kantor pinjaman online atau pinjol ilegal baru-barun ini digencarkan.Penggerebekan kali ini dilakukan polisi di Kalimantan Selatan. Sebanyak 40 orang ditangkap dan dimintai keterangan.Sebuah PT di Kotabaru diduga bekerja sama dengan perusahaan pinjaman online atau pinjol untuk menagih utang kepada peminjam.

Baca Juga: Dihamili Duluan hingga Dilepeh Enji Baskoro saat Baru 20 Hari Nikah, Ayu Ting Ting Akhirnya Beberkan Alasan Ogah Pertemukan Bilqis dengan Ayah Kandungnya: Selama Gue Hamil Ke Mana?

Penggeledahan ini setelah adanya laporan intelijen dan pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas penagihan utang yang meresahkan.PT tersebut sudah beroperasi sekitar dua bulan yang bertugas sebagai pihak ketiga untuk menagih utang.Dalam penggerebekan ini, terdapat puluhan komputer yang dipakai untuk melakukan aktivitas terkait pinjaman online atu pinjol hingga penagihan.Dari 40 orang yang ditangkap, satu di antaranya adalah warga asing.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x