Follow Us

Rakyat Indonesia Bakal Bisa Hidup Tenang, Polisi Kini Makin Gencar Gerebek Pinjol Ilegal yang Meresahkan Masyarakat!

Adrie Saputra - Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:03
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek tempat usaha pinjaman online (pinjol) ilegal yang terletak di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021).
Kompas.com

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek tempat usaha pinjaman online (pinjol) ilegal yang terletak di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021).

Suar.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek tempat usaha pinjaman online (pinjol) ilegal alias lintah darat yang terletak di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021).

Melansir dari Kompas.com, perusahaan tersebut yakni PT Ant Information Consulting (AIC).

"Malam ini kita berhasil lagi menemukan salah satu tempat yang sekarang kita kenal dengan pinjaman online."

"Ini adalah PT Ant Information Consulting," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat ditemui di lokasi, Senin malam.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Selfie Berujung Maut di Air Terjun Mandi Angin, Dua Temannya yang Berusaha Menolong juga Tewas Tenggelam

"Di bawah perusahaan ini ada 4 aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal," sambungnya.Auliansyah menuturkan, PT AIC kerap melakukan pengancaman dan mengirim gambar pornografi saat menagih utang para nasabahnya.

"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan."

"Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," tutur Auliansyah.

Baca Juga: Babak Baru Pembunuhan Subang, Sosok Ini Mimpi Bertemu Tuti Dan Amalia Mustika Ratu Pamit Bawa Koper

Kantor yang berada di blok H nomor 26-27 ini memiliki empat lantai yang dipenuhi meja kerja lengkap dengan komputer, laptop dan alat-alat lainnya.

Auliyansyah kemudian menjabarkan fungsi dari masing-masing ruangan tersebut.

"Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing, kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding, dan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan," ucap Auliansyah.

Source : Kompas.com

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest