Follow Us

Sengaja tak Pakai Celana Dalam Sejak Keluar Rumah, Tukang Pijat Panggilan Ini Rupanya Punya Niat Melecehkan Pelanggannya, Suami Korban Padahal Sedang Menunggu, Begini Endingnya

Ervananto Ekadilla - Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:16
Tukang pijat panggilan lakukan rudapaksa pada klien wanita.
Dok. Surya

Tukang pijat panggilan lakukan rudapaksa pada klien wanita.

"Suami korban melihat adegan tersangka dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut tersangka dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.

Baca Juga: Bikin Geger! Pria Ini Lapor ke Polisi Setelah Mengaku Diculik Selama 3 Hari dan Diperkosa Secara Bergilir oleh 3 Gadis Muda

Kepada penyidik, tersangka mengakui birahinya memuncak setelah melihat keelokan paras dan kemolekan tubuh korban.

"Nafsu, dia akui kalau itu nafsu," kata Abidin menirukan ucapan tersangka.

Abidin menambahkan, tersangka ternyata sudah merencanakan niat jahatnya itu sejak dari rumah.

Baca Juga: Diajak Ketemuan Oknum Dosen, Gadis Manis yang Masih Duduk di Bangku SMP Ini Malah Dirudapaksa di Dalam Hotel

"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu,"

"Karena dia (tersangka), juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.

Apalagi, sehari sebelumnya, ungkap Abidin, tersangka juga sudah pernah bertemu korban yang berniat memesan jasa pemijatan.

"Karena sehari sebelumnya sudah ketemu, konsultasi," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Source : Surya

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest