Suar.ID - Entah apa yang dipikirkan oleh pria yang satu ini.
Pria ini tega merudapaksa putrinya sendiri.
Bak hal ini belum cukup, pria ini juga memaksa putranya untuk melakukan hubungan intim dengan ibunya.
Dilansir TribunSolo,com, kejadian bejat ini diketahui terjadi di Singapura dan langsung mendapatkan perhatian dari masyarakat.
Akhirnya pelaku pun dihukum 29 tahun dan 24 cambukan akibat perbuatannya ini.
Jaksa penuntut umum pun menyatakan kalau mereka belum pernah menangani "kasus yang sangat jahat dan sesat seperti ini".
Kejahatan ini pun membuat ikatan keluarga menjadi rusak lewat aksi rudapaksa dan pemaksaan pada anak maupun istrinya.
Ketika ditangkap, pelaku pun mengaku bersalah.
Pelaku sendiri didakwa atas serangan seksual pada anak di bawah umum, serangan rudapaksa, dan serangan seksual lewat penetrasi.
Tak cuma kejahatan ini, pelaku juga kini didakwa dengan 13 dakwaan kejahatan seksual pada 3 anggota keluarga pelaku.