Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seenak Jidat Ngotot Geledah HP Warga, Ini Ganjaran yang Diterima sang Polisi Viral: Pelanggaran SOP

Rahma Imanina Hasfi - Rabu, 20 Oktober 2021 | 14:32
Ilustrasi polisi
Pixabay

Ilustrasi polisi

Suar.ID - Viral di media sosial (medsos), video polisi bernama Aipda Monang Parlindungan Ambarita memaksa untuk memeriksa ponsel milik seorang warga sipil.

Di dalam video, Aipda Ambarita dan polisi lainnya berdalih mereka memiliki wewenang untuk melakukan pengecekan sesuatu yang seharusnya menjadi privasi.

Menanggapi hal ini, Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan bahwa polisi tidak bisa seenaknya melakukan penggeledahan hal yang bersifat privasi.

Baca Juga: Padahal Mau Nikah, Keperawanan Wanita Ini Malah Hilang karena Diduga Diperkosa oleh Dukun Cabul yang Sudah Bangkotan!

Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng meminta kepada Pimpinan Polri agar memberikan peringatan kepada anak buahnya yang bertindak sembarangan tanpa dasar hukum yang jelas.

Sugeng menjelaskan, saat melakukan penggeledahan, polisi harus memiliki surat dari pengadilan.

"Penggeledahan pada masyarakat harus tunduk pada ketentuan KUHAP. Ada surat tugas, surat perintah penggeledahan atas dasar izin pengadilan."

"Kecuali tertangkap tangan alat komunikasi tersebut digunakan melakukan tindak pidana," jelas Sugeng, Rabu (20/10/2021).

Sugeng mengatakan, ketika polisi melakukan operasi tangkap tangan maka sebelumnya Polri juga harus telah memiliki tindak pidana permulaan untuk melakukan penggeledahan terhadap warga.

"Akan tetapi tertangkap tangan dalam hal delik ITE harus diawali dengan penyelidikan oleh Tim siber polisi yang telah memastikan peristiwa pidananya, nomor IMEI, nomor telepon yang dipakai dan nama pengguna tidak bisa dilakukan acak," tukasnya.

Aipda Ambarita

Aipda Ambarita

Baca Juga: Miris, Syok Berat Putrinya Ditiduri Oknum Kapolsek Gegara Diberi Iming-iming tak Pantas, Ibu Korban Pingsan saat Melapor ke Polisi

Detik-detik Polisi Ngotot Periksa HP

Viral video konten saat Ambarita memaksa memeriksa ponsel milik seorang warga sipil.

Dalam video itu, Ambarita berdalih polisi memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan HP meskipun hal tersebut menjadi privasi pemiliknya.

Pada video di kanal YouTube pos kupang, Selasa (19/10/2021), awalnya nampak seorang polisi meminta ponsel milik seorang pria tersebut.

Pria itu pun menolak hp miliknya diperiksa.

"Privasi saya pak," kata pria tersebut.

"Saya polisi, berhak memeriksa. Ada aturannya mas," ucap polisi tersebut.

Pria pemilik hp pun menjawab bahwa dirinya menegaskan tidak memiliki rencana untuk berbuat jahat, dna tidak keberatan diperiksa jika berbuat jahat.

Namun dirinya menolak jika privasinya dikorek polisi.

Aipda Ambarita kemudian datang menghampiri pria tersebut.

Ia lalu menjelaskan bahwa polisi hanya waspada jika ada orang yang merencanakan transaksi barang terlarang hingga pembunuhan.

"Kau rencananakan di situ penjualan sabu atau apa," ucap Aipda Ambarita dengan nada tinggi.

Aipda Ambarita kemudian mengatakan tidak akan membongkar hal-hal remeh seperti video porno dan sebagainya.

Baca Juga: Mentang-mentang Punya Jabatan Mentereng, Kapolsek Ini Rayu Anak Seorang Tersangka Untuk Layani Nafsu Bejatnya, Iming-imingi Imbalan Ini

"saya hanya untuk pencegahan, siapa tahu kau berdua merencanakan pembunuhan," kata dia.

Pria itu pun pasrah dan mempersilakan polisi memeriksa hp-nya.

"Ya udah, biar cepat aja," kata pria tersebut.

"Bukan biar cepat, kalau kau tanya tentang Undang-Undang," ujar Aipda Ambarita.

"Kalau kita misalnya patroli, terus kita tidak dibekali dengan wewenang."

"Wewenang kau tahu artinya?" lanjut Aipda Ambarita.

Diduga Langgar SOP

Menanggapi viral aksi Aipda Ambarita, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan diduga ada pelanggaran SOP.

"Ya untuk kasus Pak Ambarita memang betul kita akui ada dugaan pelanggaran SOP," ujar Kombes Yusri, Selasa (19/10/2021).

"Pak Ambarita diduga melanggar SOP sehingga sekarang ini Pak Ambarita diperiksa di Propam," ujarnya.

Aipda Ambarita sendiri kini telah dimutasi ke bagian Humas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya ia ditempatkan di Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Jakarta Timur.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Begini Wajah Kapolsek Yang Nekat Tiduri Anak Tersangka Hingga Beri Imbalan Tak Pantas, Ini Tampangnya | Gisel Seolah Tak Kapok Video Syur 19 Detiknya Viral

Source :Tribunnews.comYouTube

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x