Suar.ID -Polisi Akhirnya Temukan Hal Mencurigakan di Ponsel Yosef hingga Belum Dikembalikan, Terbongkar Alasan Sebenarnya Berkaitan dengan Kasus Pembunuhan Subang.
Polisi masih terus menyelidiki kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Terbaru, ada rencana pemanggilan kembali terhadap Yosef (55).
Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) yang juga ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).
Pemanggilan kali ini terkait dengan rekening bank atas nama anaknya Amalia Mustika Ratu.
Hal tersebut dikatakan oleh tim kuasa hukum dari Yosef, Fajar Sidik.
"Sementara untuk perkembangan belum ada lanjutan selepas Pak Yosef dipanggil untuk ke-13 kalinya."
"Mungkin nanti Pak Yosef juga sudah akan ada pemanggilan terkait dengan perbankan, pembukaan rekening dari almarhumah Amalia," ucap Fajar di Subang, Jumat (8/10/2021), melansir Tribun Jabar.
Menurut Fajar, untuk persyaratan dalam hal pembukaan rekening sudah dipenuhi, hanya saja, tinggal menunggu pemanggilan dari pihak penyidik.
"Itu persyaratannya sudah kami siapkan, seperti keterangan ahli waris, KTP, KK."
"Jadi, kami tinggal menunggu instruksi dari penyidik kapan akan dilakukannya pembukaan rekening tersebut," katanya.
Salah satu prosesnya, pihak kepolisian belum mengembalikan barang-barang saksi guna penyelidikan.
Barang yang belum dikembalikan oleh pihak kepolisian tersebut berupa satu unit handphone milik Yosef (55).
Yosef adalah suami Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amalia Mustika Ratu (23), dua korban perampasan nyawa di Subang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Fajar Sidik, salah satu kuasa hukum Yosef.
"Barang-barang mungkin ada salah satu yang belum dikembalikan, seperti handphone-nya Pak Yosef oleh penyidik," ucap Fajar di Subang, Minggu (10/10/2021).
Bukan hanya itu, menurut Fajar, pihak kepolisian juga rencananya akan kembali memanggil kliennya terkait dengan pembukaan dari rekening bank milik Amalia anak dari Yosef.
"Mengenai perbankan, kami masih belum ada konfirmasi lagi kapan waktunya,"
"Sementara untuk persyaratan yang diminta penyidik dan perbankan, itu sudah kami siapkan, seperti surat ahli waris, KK, dan KTP," katanya.