Suar.ID- Setelah lebih dari 50 hari, misteri kasus pembunuhan di Subang belum juga berhasil terungkap.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sejumlah barang bukti juga telah diperiksa, bahkan jenazah korban pun telah diautopsi sampai dua kali.
Kini, tim penyidik beberkan bukti baru bahwa kalung Amalia Mustika Ratu ditemukan di TKP.
Kalung tersebut akhirnya diperiksa oleh pihak aparat untuk mencari petunjuk lanjutan yang bisa mengarah ke pelaku.
Tak hanya itu, warga di sekitar TKP juga rela turun tangan membantu tim kepolisian mencari barang bukti tambahan.
Salah satunya adalah ponsel milik Amalia yang sejak kasus ini mencuat dinyatakan hilang.
DilansirTribun Lampung, Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, yang masih kerabat dengan Tuti Suhartini menuturkan lokasi penemuan kalung Amalia.
Kalung tersebut ditemukan di luar rumah tempat di mana kedua korban ditemukan tewas.
Diduga mayat Amalia diseret dari dalam rumah sampai ke depan lalu dimasukkan ke dalam bagasi mobil.
Dari situlah kalung Amalia akhirnya putus dan terlepas di luar rumah.
"Lewat pintu belakang, dari sana diperkirakan diseret ke garasi. Di sini masih penuh darah waktu itu, penuh darah seretan."
"Kemudian ditemukan kalung almarhumah Amel, tepat di sebelah sini (menunjuk lokasi)," katanya, dikutip TribunnewsBogor.com dari program acara AIMAN viakompas.TV
Tak hanya penemuan kalung milik Amalia, misteri hilangnya ponsel dari Amel juga masih terus dicari oleh tim penyidik.
Bahkan dugaan yang saat ini muncul ponsel dari korban ini telah dibuang ke sungai yang terletak tak jauh dari lokasi TKP.
Kepala Desa Jalancagak sampai mengerahkan tim uka-uka untuk turut mencari ketiga ponsel Amalia yang hilang di area sungai.
Sejak kasus ini mencuat, warga di sekitar Desa Jalancagak juga ikut bergotong royong dalam melakukan siskamling.
Sebagian besar warga turut merasakan resah pasca kejadian kasus pembunuhan yang menewaskan anak dan istri Yosef ini.
"Semoga segera kasus terungkap dan tidak meresahkan warga di sekitarnya," kata Indra yang juga pamanAmaliaMustikaRatu