Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak Indra Zaenal Arif yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.
Indra mengatakan, sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.
"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya, saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra di Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Menurut Indra, ia tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.
"Agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.
Lalu kemudian menyusul datang Yosef (55) serta Mimin Mintarsih (51).
Keduanya mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) sore.
Yosef beserta Mimin datang didampingi tim kuasa hukum.
Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum keduanya mengatakan, Yosef serta Mimin kembali mendapatkan undangan pemanggilan dari pihak kepolisian.
"Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini, kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Namun, dia belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian mengundang kedua kliennya.