"Hanya mengkonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef, hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri siapa pelakunya.
Dan untuk mengungkap pelakunya, Polres Subang kembali memeriksa sejumlah saksi termasuk empat saksi kunci kasus Subang, Rabu (29/12/2021).
Pemeriksaan dilakukan sejak sore.
Dan hingga malam tadi pukul 20.00, keempat saksi tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Empat saksi itu adalah Yosef (55); istri muda Yosef, Mimin Mintarsih (51); anak Yosef dan Tuti, Yoris (34); serta Danu (21).
Kasus Subang adalah kasus meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Keduanya adalah ibu dan anak.
Mereka ditemukan meninggal di bagasi mobil Alphard, tanggal 18 Agustus 2021, pagi hari.
Sudah 40 hari lebih peristiwa ini berlalu, polisi masih mencoba mengungkap pelaku dan dalam kasus Subang.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Pantauan Tribun di lapangan, Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.