Suar.ID - Belakangan ini pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan publik.
Hal ini terkait pernikahan keduanya yang menuai kontroversi.
Sebelumya Lesti Kejora ini disebut-sebut hamil duluan hingga akhirnya malah mendapat hujatan dari satu Indonesia.
Bahkan, kini Rizky Billar dan Lesti Kejora pun blak-blakan umumkan telah melaksanakan akad nikah sebanyak 2 kali.
Pendakwah Ustaz Subki Al Bughury pun memberikan penjelasan soal hal ini dari sisi agama.
Hal ini diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Leslar Entertainment pada Sabtu (25/9).
Dalam video ini, sang Ustaz pun mengungkapkan kalau Lesti ini sempat menghubungi KUA.
Awalnya, mereka pun ingin agar pernikahan ini bisa langsung disahkan secara negara.
Kendati begitu, pernikahan ini seharusnya dilakukan cuma sekali dengan disaksikan petugas KUA.
"Sesungguhnya yang saya tahu, mereka berdua, khususnya Dedek Lesti menyampaikan kepada saya, sesungguhnya dari awal pun mereka sudah menghubungi Kantor Urusan Agama," ujar Ustaz Subki.
"Jadi penginnya mereka berdua langsung sah, tapi tidak mungkin melakukan dua kali, yang pertama siri, kemudian yang kedua tercatat, itu tidak bisa, jadi harus sekali." lanjutnya.
Namun, banyak yang harus dipersiapkan oleh Lesti dan juga Rizky Billar.
Terutama terkait pengurusan surat-surat dan berbagai perlengkapan yang harus dilakukan bersama.
Karena itu, agar bisa mengurus segala hal tanpa menimbulkan dosa, keduanya pun akhirnya memilih memutuskan nikah siri lebih dulu.
Baru nantinya kemudian melaporkan pernikahannya ke KUA.
"Tapi pada saat itu memang mereka nanti untuk kebutuhan mengurus surat dan sebagainya, kalau mereka sudah sah sebagai suami istri, secara agama kan mereka tidak lagi menanggung dosa," beber Ustaz Subki.
"Akhirnya kemudian mereka sepakat memutuskan untuk menikah dulu, dan kemudian nanti lapor."
Selanjutnya, Ustaz Subki ini pun menegaskan kalau pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti ini sah di mata agama.
Pasalnya, semua prosesi lancar dilakukan serta disaksikan langsung oleh seluruh keluarga.
"Pernikahan yang pertama itu sah, karena walinya yang menikahkan, ada gurunya Dedek juga, ada keluarganya berkumpul," tutur Ustaz Subki.
"Dan kemudian tinggal pendaftaran di Kantor Urusan Agama."
"Cuma memang kita memasrahkan apakah ada aqdun jadin (pengucapan ijab kabul-red) ataukah enggak, ya saya tidak mau masuk ke wacana fikih."
Menurut Ustaz Subki, pernikahan pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora ini dilakukan agar sah secara agama.
Kemudian, yang kedua ini dilakukan agar sah dan tercatat dalam dokumen negara.
"Tapi sesungguhnya yang awal karena situasi dan kondisi seperti itu, dan kemudian yang kedua sah atau resmi secara negara," terang Ustaz Subki.
Baca Juga: Satu Indonesia Baru Tahu Sekarang, Ternyata Inilah Cara Mengatasi Kamar Mandi Lembab dan Pengap