Pasalnya, semua prosesi lancar dilakukan serta disaksikan langsung oleh seluruh keluarga.
"Pernikahan yang pertama itu sah, karena walinya yang menikahkan, ada gurunya Dedek juga, ada keluarganya berkumpul," tutur Ustaz Subki.
"Dan kemudian tinggal pendaftaran di Kantor Urusan Agama."
"Cuma memang kita memasrahkan apakah ada aqdun jadin (pengucapan ijab kabul-red) ataukah enggak, ya saya tidak mau masuk ke wacana fikih."
Menurut Ustaz Subki, pernikahan pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora ini dilakukan agar sah secara agama.
Kemudian, yang kedua ini dilakukan agar sah dan tercatat dalam dokumen negara.
"Tapi sesungguhnya yang awal karena situasi dan kondisi seperti itu, dan kemudian yang kedua sah atau resmi secara negara," terang Ustaz Subki.
Baca Juga: Satu Indonesia Baru Tahu Sekarang, Ternyata Inilah Cara Mengatasi Kamar Mandi Lembab dan Pengap