"Saya enggak dengar, Pak Yosefnya juga enggak bicara sama Saya. Cuma (Pak Yosef bilang) 'tolong lihat rumah berantakan'," akui Ujang.
"Katanya ada bagi-bagi tugas. Itu mendengarnya dari mana?" tanya Heri Susanto.
"Dari teman. Katanya ada suara itu (pengakuan dari pengacara Yosef). Saya agak enggak terima. Katanya gini (menurut pengakuan Yosef) 'Pak Ujang di sini, Saya mau lapor polisi', katanya gitu," ungkap Ujang.
Bantahan yang disampaikan Ujang itu lantaran mendengar penuturan pengacara Yosef, Rohman Hidayat.
Menurut Ujang, ada pernyataan dari Rohman Hidayat yang tak sesuai dengan fakta di TKP.
Diwartakan TribunnewsBogor.com sebelumnya, Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef sempat menjelaskan detail detik-detik kliennya menemukan jasad Tuti dan Amalia.
Rohman Hidayat berbicara mewakili pengakuan kliennya, Yosef.
"Berdasarkan keterangan Pak Yosef di BAP berkali-kali. Bahwa pukul 6 sampai jam 7 kurang itu posisi Pak Yosef ada di rumah Bu Mimin. Kemudian jam 6.58 Pak Yosef berjanji dengan seorang caddy untuk ke lapang," cerita Rohman Hidayat dalam Youtube tv one news.
Melihat ada kejanggalan di rumahnya, Yosef pun diakui Rohman Hidayat langsung cemas.
Yosef pun segera masuk ke rumahnya yang tampak berantakan.
Hal tersebut nyatanya sudah disampaikan Yosef kepada polisi saat BAP.