Suar.ID - Perlahan beberapa fakta pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat mulai terungkap.
Terbaru, Ujang Zahri, saksi kunci yang merupakan orang kedua hadir di TKP membantah keterangan Yosef, suami Tuti dan ayah dari Amalia.
Kedua korban diketahui meninggal dirumahnya di Jalan Cagak. Jasad keduanya ditumpuk dalam bagasi mobil Alphard.
Ujang menegaskan kedatangannya ke TKP tak lain atas permintaan Yosef.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari kanal Youtube Heri Susanto, Ujang bercerita soal kronologi dirinya datang ke TKP pembunuhan.
Kamis pagi itu, 18 Agustus 2021, Ujang menjalankan pekerjaannya seperti biasa.
Tiba di lokasi pekerjaannya yakni di dekat rumah Tuti, Ujang langsung mengasah parangnya.
Diakui Ujang, ia adalah petugas kebersihan yang sehari-hari bertugas membersihkan rumput dan tanaman di pinggir jalan.
"Pertama-tama Saya mau kerja. Berangkat kerja dari rumah jam 07.05 WIB. Sampai ke jalan depan jam 07.15 WIB. Datang ke sana Saya ngasah parang biar tajam. Ngasahnya di sebelah timur rumah korban," ungkap Ujang dikutip Jumat (24/9/2021).
Sibuk mengasah parang, Ujang dikejutkan dengan sosok Yosef.