Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengungkapkan kalau untuk melakukan tindakan ini, sang ibu tiri korban pun menjanjikan hadiah pada sang algojo.
Namun, hadiah ini bukanlah uang tapi dibayar dengan minuman keras atau miras untuk aksinya ini.
"Kemudian tersangka 1 (ibu tiri) korban ini menjanjikan hadiah kepada tersangka 2 (algojo) jika berhasil melakukan perintahnya,"
"Tersangka 2 (algojo) merasa tidak enak menolak keinginan tersangka 1 (ibu tiri) yang merupakan teman nongkrongnya," urai Syarif.
2. Motif
Syarif pun melanjutkan penjelasannya terkait motif dari kasus ini.
Berdasarkan keterangan dari SA, ia merencanakan pembunuhan karena sakit hati pada korban.
"Ini karena anak tirinya ini yang masih berusia 7 tahun sering mengamuk saat minta jajan," urai Syarif.