Suar.ID - Belum lama ini seorang ibu tiri berinisial SA (21) ini terpaksa ditangkap polisi.
Pasalnya, SA ini tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi anaknya yang berinisial MYK (7).
Dilansir Tribunnews.com, jasad korban sendiri ditemukan di sungai Prawira, Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/8).
Usai tersangka ini ditangkap, terungkap kalau pembunuh bayaran ini tak lain dan tak bukan adalah teman ibu tiri korban.
Sang pembunuh bayaran ini pun akui tak enak hati menolak permintaan SA untuk menghabisi nyawa anak suaminya ini.
Dalam melakukan aksinya, pembunuh bayaran yang berinisial S ini pun mengaku dibayar dengan miras.
Fakta baru kasus ini satu per satu pun mulai terungkap, berikut beberapa diantaranya.
1. Dibayar pakai miras
SA ini menyewa pembunuh bayaran S untuk menghabisi anaknya dengan cara diceburkan ke Sungai Prawira.