Suar.ID - Viral sebuah video di media sosial (medsos), menampilkan dua remaja membawa seekor lumba-lumba menggunakan sepeda motor.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/9/2021).
Setelah dilakukan oleh aparat berwenang, ternyata lumba-lumba tersebut sempat terdampar di pantai Dusun Oi Niu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, NTB.
Dikutip dari TribunLombok.com, pada video yang beredar, nampak warga berkerumun di dekat pantai.
Kemudian terekam dua remaja menggunakan sepeda motor membopong seekor lumba-lumba berwarna hitam yang mereka taruh di tengah jok.
Berdasarkan informasi yang beredar di medsos, lumba-lumba yang dibawa oleh kedua pemuda itu masih sempat hidup namun tidak ada warga yang menolong.
Beredarnya video itu pun menuai emosi dari warganet yang mengecam pelaku pembawa lumba-lumba.
Netizen meminta agar aparat segera menangkap pelaku yang membawa kabur hewan dilindungi tersebut.
Lumba-lumba yang merupakan mamalia dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.