Follow Us

Bikin Bangga! Satgas Nemangkawi Kini Berhasil Lumpuhkan Senat Soll Mantan Anggota TNI yang Membelot ke KKB Papua, Begini Track Record Kejahatannya!

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 09 September 2021 | 19:33
Personel Satgas Nemangkawi tengah melakukan pengamanan di Lapangan Terbang Beoga, Puncak, Papua, Kamis (15/4/2021)
Dok Humas Satgas Nemangkawi via Kompas.com

Personel Satgas Nemangkawi tengah melakukan pengamanan di Lapangan Terbang Beoga, Puncak, Papua, Kamis (15/4/2021)

Senat sendiri dipecat dari TNI pada 2019 sesuai Putusan Mahkamah Militer III Jayapura terkait jual beli amunisi dan senjata api di Kabupaten Mimika.

Senat Soll, mantan Prajurit TNI yang gabung KKB Papua
Dok. Polda Papua

Senat Soll, mantan Prajurit TNI yang gabung KKB Papua

Kala itu, Senat ini tercatat sebagai prajurit AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir Prada.

Baca Juga: Dikenal Kerap Tampil Tomboy, Kini Beginilah Penampilan Mita The Virgin Terbaru yang Manglingi, Makin Feminim dan Berambut Panjang Bak Princes, Seperti Apa Ya?

Diberitakan Kompas.com, kelompok Senat ini pun pernah melakukan sejumlah penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya aparat.

Diduga kuat dalang pembunuhan staf KPUD Yahukimo

Sebatr bersama kelompoknya ini disbut terlibat dalam kasus pembunuhan di Dekai pada tanggal 11, 20, dan 26 Agustus 2020.

Adapun salah seorang korban pembunuhan Senat CS ini adalah Hendry Jovinski yang merupakan Staf KPUD Yahukimo.

Baca Juga: Nggak Cuma Ampuh Buat Penambah ASI, Ini Dia Khasiat Daun Kelor yang Digadang-gadang Jadi Bahan Alami untuk Mengatasi Kolesterol

Usai kejadian ini sendiri, polisi pun menerbitkan statu DPO pada pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll.

Menurut Inspektur Jenderal (sekarang Komjen) Paulus Waterpauw yang merupakan Kapolda Papua kala itu, ada dugaan Senat ini membunuh karena frustasi akan pemecatannya.

Baca Juga: Lesty Kejora Bocorkan Sosok Mantan Kekasih Pelitnya, Netizen Tuduh Rizki DA Sebagai Sosok ini, Nadya Mustika Pun Pasang Badan Unggah Kalimat Penyemangat ini!

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com, Antara

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest