Senat sendiri dipecat dari TNI pada 2019 sesuaiPutusan Mahkamah Militer III Jayapura terkait jual beli amunisi dan senjata api di Kabupaten Mimika.
Kala itu, Senat ini tercatat sebagai prajurit AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir Prada.
Diberitakan Kompas.com, kelompok Senat ini pun pernah melakukan sejumlah penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya aparat.
Diduga kuat dalang pembunuhan staf KPUD Yahukimo
Sebatr bersama kelompoknya ini disbut terlibat dalam kasus pembunuhan di Dekai pada tanggal11, 20, dan 26 Agustus 2020.
Adapun salah seorang korban pembunuhan Senat CS ini adalahHendry Jovinski yang merupakan Staf KPUD Yahukimo.
Usai kejadian ini sendiri, polisi pun menerbitkan statu DPO pada pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll.
MenurutInspektur Jenderal (sekarang Komjen) Paulus Waterpauw yang merupakan Kapolda Papua kala itu, ada dugaan Senat ini membunuh karena frustasi akan pemecatannya.