Suar.ID - Impian Hengky Gunawan Tjong (35) bin Liu Pen Hin untuk membina bahtera rumah tangga dengan sang kekasih, harus terkubur bersamaan dengan jasadnya, setelah kobaran api melalap bangunan tempatnya dibina.
Hengky merupakan satu dari 41 korban meninggal dunia insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Padahal kata Frengky Tjong (33), sang kakak akan melangsungkan pernikahan selepas bebas setelah menjalani masa tahanan 7 tahun atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Jika dihitung, masa tahanan Hengky hanya tersisa tiga bulan ke depan.
"Tinggal 3 bulan lagi (dia bebas)," kata Frengky saat mendatangi Posko Antemortem yang dibuka oleh RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021) malam.
Hengky baru saja melangsungkan tunangan beberapa bulan lalu kata Frengky, dan momen sakral itu dilakukan di dalam tahanan.
Bahkan, saat si jago merah melalap bangunan blok C2 Lapas Tangerang itu, Frengky mengatakan, sang kakak masih mengenakan cincin tunangan bertuliskan nama pasangannya.
"Iya sudah tunangan, waktu pas dia dijenguk dua bulan atau bulan kemarin, pas (pacarnya) jenguk ya tunangan mereka, kasih cincin, calonnya datang ke lapas," beber Frengky menjelaskan prosesi pemberian cincin.
Cincin tersebut yang menjadi ciri dari Frengky untuk dapat mengenali jasad Hengky yang hingga kini masih dalam proses identifikasi tim DVI RS Polri.