Namun, laporan MS hanya disikapi dengan pemindahan ruang kerja.
Rony menjelaskan, keputusan KPI saat itu tidak menyelesaikan masalah yang menimpa MS.
"Terbukti ini menjadi viral dan keluh kesah dia diberitakan kepada lembaga yang lain atau pemerintah juga disampaikan," katanya.
Rony juga menitipkan pesan kepada KPI yang ingin melakukan pemeriksaan secara internal.
Ia ingin agar MS didampingi ketika dipanggil oleh internal KPI.
"Kemarin ada undangan terhadap korban akan tetapi kami minta didampingi kuasa hukum karena (kasus) ini sudah masuk proses hukum, tapi kami belum menerima jawaban dari KPI bersedia atau tidak didampingi kuasa hukum untuk bertemu dengan pihak KPI atas pihak beliau. Kami menghargai bahwa ini akan berjalan dengan proses hukum," ucap Rony.
"Yang pasti kami meminta KPI serius untuk mendorong agar ini selesai dan ada proses hukum yang baik," ujarnya.