Follow Us

Surat Terbuka Pelecehan di KPI Terkesan Mengibul, Alasan Pelaku Bakal Ancam Lapor Balik Terungkap

Rahma Imanina Hasfi - Selasa, 07 September 2021 | 08:36
Ilustrasi pelecehan seksual
Stomp

Ilustrasi pelecehan seksual

Suar.ID - Setelah viral di media sosial, pihak terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, akhirnya buka suara.

Melaku tim kuasa hukumnya, terduga pelaku membantah melakukan pelecehan seksual dan bullying terhadap MS.

Bahkan, kuasa hukum terduga pelaku EO dan RT, Tegar Putuhena, mengatakan pihaknya berencana melaporkan balik pihak MS.

Baca Juga: Viral Kasus Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Karyawan KPI Pusat, Kini Beginilah Nasib Apes yang Dialami Oleh 7 Pelaku, Bakal Kena Sanksi ini!

"Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor (MS)," kata Tegar, saat diwawancarai awak media, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

"Sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apapun," lanjutnya.

Dia menambahkan, kliennya ini berharap kasus tersebut diproses secara transparan.

"Karena klien kami sangat berkepentingan, kasus ini dibuka seterang-terangnya," ucap Tegar.

Sementara itu, Kuasa Hukum RM, Anton, menyebut bukti kejadian perundungan pada 2015 terhadap korban tidak ada.

"Baik kejadian 2015 hingga 2017 itu tidak dapat dibuktikan," ucapnya, pada kesempatan yang sama.

"Ya, apa yang disampaikan baik kejadian 2015 dan 2017 itu semuanya tidak dapat dibuktikan."

Kuasa hukum pelaku pelecehan di KPI
Tribunnews

Kuasa hukum pelaku pelecehan di KPI

Source : Tribunnews.com

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest