Follow Us

Surat Terbuka Pelecehan di KPI Terkesan Mengibul, Alasan Pelaku Bakal Ancam Lapor Balik Terungkap

Rahma Imanina Hasfi - Selasa, 07 September 2021 | 08:36
Ilustrasi pelecehan seksual
Stomp

Ilustrasi pelecehan seksual

Baca Juga: Waduh! KPAI Tidak Membenarkan Tindakan Yuni Shara yang Temani Anak Saat Menonton Film Dewasa: Konten Berbahaya!

"Teman-teman merasa tidak pernah melakukan, kalaupun ada masalah yang di surat terbuka itu tentang perbudakan, palu ceng-cengan lah bahasa kita, itu hal yang biasa," lanjut dia.

Diketahui, Lima terduga pelaku perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah diperiksa oleh polisi, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Kelima terduga pelaku ini di antaranya CL, EO, FP, RE, RM, dan RT.

Korban Kecewa dengan Sikap KPI

Terjadi sejak beberapa tahun yang lalu, kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja kantor pusat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru viral sekarang seusai korban yakni MS berani bercerita tentang kasusnya di media sosial (medsos).

Korban diketahui memutuskan untuk bersuara setelah dirinya merasa tidak mendapat keadilan saat mengadu ke atasannya dan pihak kepolisian.

Kini KPI memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, korban justru merasa kecewa akan sikap instansi tempatnya bekerja tersebut.

Baca Juga: Buntut Sinetron Suara Hati Istri, KPI Bakal Pantau Seluruh Siaran Televisi Lewat Teknologi Ini

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Rony E Hutahaean.

"Berdasarkan keterangan klien kami, beliau memang kecewa karena sampai sekarang tidak ada sanksi," kata Rony kepada awak media saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

Rony menjelaskan sikap KPI saat insiden terjadi beberapa tahun lalu, MS sudah melaporkannya kepada pimpinan KPI.

Source : Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest