Viral Kasus Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Karyawan KPI Pusat, Kini Beginilah Nasib Apes yang Dialami Oleh 7 Pelaku, Bakal Kena Sanksi ini!

Jumat, 03 September 2021 | 14:03
Pexels/Lalesh Aldarwish

Ilustrasi pelecehan seksual

Suar.ID - Belum lama ini viral kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh 7 karyawan KPI Pusat.

Kini nasib 7 pelaku ini pun bakal ditentukan hari ini oleh pimpinan mereka.

Sebelumnya, korban pria berinisal MS ini dibully dan juga dilecehkan.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pun mengagendakan bakal memeriksa para terduga pelaku pelecehan dan juga perundungan yang terjadi di lingkungan kerjanya.

Baca Juga: Geger, 3 Pria tak Beradab Ini Nekat Setubuhi Gadis Perawan di Depan Sang Kekasih Demi Pelampiasan Nafsu, Motifnya Amit-amit!

Dilansir Tribunnews.com, Ketua KPI Pusat Agung Suprio pun mengungkapkan kalau pihaknya ini bakal melayangkan sanksi yang tegas.

Terlebih bila para terduga pelaku yang jumlahnya ada sekitar 7 orang ini terbukti bersalah.

Selain itu, Agung pun juga mengatakan kalau KPI akan siap mengikuti segala proses hukum yang berlaku bila nantinya ditemukan adanya indikasi kesalahan.

Tak cuma itu, pihaknya dalam hal ini KPI berjanji bakal terbuka dan terus melakukan pendampingan terhadap terduga korban yang berinisial MS.

Baca Juga: Cuma Modal Seragam! Polisi Gadungan Ini Sukses Tipu Mantan Pramugari Cantik dan Peroleh Ratusan Juta Rupiah

"Nanti kalau, sudah berkekuatan hukum tetap, nah inikan polisi yang bisa memberikan kepastian hukum atau kesalahan apapun itu, dan nanti ada pihak pengadilan kalau sampai kesana. Ya langkah-langkah itu harus ditempuh," kata Agung.

"Kalau misalnya korban ingin menuntaskan rasa keadilannya. KPI terbuka akan hal ini, bersedia mendamping korban," sambungnya.

Selanjutnya, kata Agung ini pihaknya juga akan menjadikan hasil keputusan dari pengadilan dan pihak kepolisian sebagai rujukan untuk memberikan sanksi tegas pada terduga pelaku.

"Nanti kalau ada keputusan pengadilan atau dari kepolisian rujukan itu akan kami jadikan landasan untuk menindak tegas (terduga pelaku) dengan peraturan yang berlaku," ucap Agung.

Baca Juga: Heboh, Bisnis Syahrini Dikabarkan Bangkrut hingga Terlantar, Kondisinya tak Terawat bak Rumah Hantu

Meski begitu, ia tak ingin menjabarkan hal ini lebih jauh.

Kata Agung, yang terpenting saat ini adalah memeriksa terduga pelaku dan terduga korban ini agar kasus menjadi terang.

"Begitu juga korban dengan cara kami, juga kami akan mintakan keterangannya, dari situ baru kita bisa mengambil keputusan," katanya.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra

KPI Pusat berikan tanggapan soal twit viral pegawai mengaku dilecehkan

Sebelumnya, KPI Pusat pun mengungkapkan akan memanggil untuk memeriksa para terduga pelaku pelecehan seksual selama berdasar perundungan yang terjadi di lingkungan kerjad pada Kamis (2/9).

Baca Juga: Gegara Ahmad Dhani Ngajak Ribut Maia Estianty Soal Cinta Lama, Bisnis Irwan Mussry kini Terancam: Hormati Suamiku!

Kemudian, Ketua KPI Pusat Agung Suprio ini mengatakan kalau para terduga pelaku saat ini masih aktif bekerja.

Komisi Penyiaran Indonesia
Komisi Penyiaran Indonesia

Ilustrasi Pesan berantai perihal korban pelecehan seksual oleh oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menghebohkan publik.

"Masih, masih di KPI, makanya besok ini kami panggil, besok akan kami panggil terduga pelakunya itu," kata Agung kepada saat dihubungi via telepon, Rabu (1/9/2021).

Meski begitu, dalam pemanggilan terduga pelaku ini, pihaknya tak akan menggabungkan dengan pemanggilan terduga korban yang berinisial MS.

"Ya enggak, enggak (dipertemukan), terpisah (pemanggilannya)," ujar Agung.

Baca Juga: Kini Bebas Melanglang Buana, Inilah Deretan Kasus Saipul Jamil yang Membuatnya Dipenjara 5 Tahun, Mulai dari Asusila Sampai Suap

Adapun para pihak yang rencana akan dipanggil seluruh karyawan atau terduga pelaku ini disebutak MS dalam rilis resminya.

Dalam rilis ini terhitung ada 7 nama terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual berdasar perundungan.

"Itu yang disebut dalam rilis, (yang disebarkan korban), iya kami akan panggil besok," ujarnya.

Pada rilis yang disebarkan MS, diketahui ada 7 nama terduga pelaku yang keseluruhannya berjenis kelamin pria.

Baca Juga: Sempat kena Skandal Penistaan Agama, Coki Pardede kini tak Berkutik Ditangkap Polisi usai Kepergok Konsumsi Sabu-sabu

Mereka adalah, RM alias O (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat); TS dan SG (Divisi Visual Data); RT (Divisi Visual Data); FP (Divisi Visual Data); EO (Divisi Visual Data); CL (ex Divisi Visdat, sekarang divisi Humas Bagian Desain Grafis); TK (Divisi Visual Data).

Meski begitu, Agung pun tak mengungkapkan mekanisme pemeriksaan pada para terduga pelaku ini.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 2.1 Bulan September 2021 Terbaru: Buruan Ambil Sebelum Kadaluwarsa!

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber Tribunnews.com