Hingga polisi menemukan KTP perempuan itu yang ternyata berinisia DWL, warga Darungan, Kademangan, Kabupaten Blitar.
Usia DWL sekitar 30 tahun.
Dengan pasti polisi menyebut HS meninggal setelah gantung diri.
Sementara DWL, tewas setelah mendapatkan benturan atau pukulan benda tumpul.
"Berdasarkan hasil otopsi tadi malam, kematian mayat wanita adalah akibat benda tumpul," kata Yudhi.
Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan di rumah HS untuk memastikan apa penyebab kasus kematian itu.
Ada dugaan, DWL lebih dulu tewas.
Lalu HS menyusul bunuh diri.
"Kalau melihat hasil penyelidikan, ada indikasi demikian (dugaan HS lebih dulu membunuh DWL sebelum bunuh diri)," kata Yudhi.
"Tapi kita masih mendalami."