Berawal dari Ributkan Uang Kencan, Detik-detik Mayat Wanita Bertato Bunga di Bandung Ditemukan Mengambang di Sungai Akhirnya Terungkap

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 08:30
Star Derwin Brown Law Office

Ilustrasi pembunuhan.

Suar.ID - Kasus penemuan mayat wanita terbungkus selimut di Sungai Cidurian, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan korban merupakan seorang pekerja seks komersial (PSK).

Korban dikenali dari tato bunga di tangannya.

Baca Juga: Dikit Lagi Pembuhunan Sadis di Subang Terungkap! Polisi Akhirnya Dapatkan Bukti Kuat dari CCTV di Lokasi Kejadian dan Bersiap Umumkan Pelaku kepada Publik

Polisi pun telah menangkap sang pembunuh, IAR (23), Kamis (26/8/2021) lalu.

Menurut Aswin, pembunuhan itu bermula saat pelaku menghubungi korban lewat aplikasi kencan pada 12 Agustus 2021 sekira pukul 04.30 WIB.

Korban pun mendatangi rumah pelaku di Jalan Rancasawo, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, dengan menaiki taksi online.

Namun sesampainya di sana korban dan pelaku justru terlibat cekcok.

Disebut Aswin, korban sempat menagih uang ongkos kepada pelaku.

"Jadi tersangka tidak bisa berhubungan intim (tidak bisa ereksi) kemudian korban meminta uang ganti Rp100 ribu untuk ongkos taksi," terang Aswin, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (27/8/2021).

Kesal pada pelaku, korban kemudian menggigit tangan pria 23 tahun itu.

Tindakan korban kemudian dibalas pelaku dengan menusuknya di bagian dada sebanyak 65 kali.

Baca Juga: Menyesal Bermalam di Rumah Istri Muda di Hari Pembunuhan Istri Tua dan Anaknya di Subang, Yosef kini Dihantui Sosok Ini

Seusai membunuh korban, pelaku langsung membungkus mayat sang PSK menggunakan sprei dan selimut yang ada di rumahnya.

Pelaku masih sempat menyimpat mayat korban hingga pukul 18.30 WIB.

Hingga akhirnya, ia membawa mayat korban ke sungai dan membuangnya.

"Korban disimpan dulu beberapa jam sampai sore, setelah jam 18.30 WIB baru korban dibawa menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah pelaku, dan pelaku mendorong memasukkan korban ke sungai," ujar Aswin.

Saat ditangkap Kamis (26/8/2021), pelaku mencoba melarikan diri.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Bercita-cita Segera Kawin Dengan Pacar Yang Sudah 4 Tahun Bersama, Amalia Mustika Ratu Malah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Tanpa Busana

Kondisi Mayat saat Ditemukan

Kapolsek Rancasari, Kompol Wendi Hendro Boyoh sebelumnya membeberkan kondisi mayat saat pertama kali ditemukan.

Mayat perempuan itu mengambang tertutup selimut dan dikerubungi lalat.

Diperkirakan, korban merupakan wita dengan usia dewasa.

"Pada saat itu dia (saksi) bersihin kali, perkiraannya dewasa usia 40-50-an lah," ujar Wendi dikutip dari TribunJabar, Senin (16/8/2021).

Saat ditemukan, kata dia, kondisi mayat perempuan dalam kondisi terbungkus selimut berwarna merah dan hitam bermotif bunga.

Selain ditutupi selimut, korban ditutupi jaket ojek online berawarna hijau-hitam.

Korban juga ditemukan dengan kondisi bra yang terputus.

"Saat dibuka, ternyata seorang mayat perempuan karena di dadanya terlihat BH yang putus namun wajahnya tidak terlihat karena tertutup selimut," katanya.

Mayat tersebut, kata dia, saat ini sudah dibawa ke RS Sartika Asih untuk autopsi.

"Nanti kita lidik di Sartika Asih, soalnya berkerumun (di lokasi kejadian), jadi dibawa langsung ke RS, kita cek di RS," ucapnya.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Begini Cara Pelaku Pembunuhan Subang Hilangkan Jejak, Mengarah Ke Sosok Yang Tak Disangka-sangka Ini

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber TribunWow, TribunJabar.id