Follow Us

Satu Istri Kurang, PNS ini Dilaporkan Istri Sirinya Gegara Doyan Kawin Cerai Hingga 7 Kali, Istri Pertama dan Kertiga Tinggal Bersama di Rumah Dinas

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 01 September 2021 | 16:03
Ilustrasi PNS
Facebook PNS Cantik Indonesia

Ilustrasi PNS

Tiga tim pendamping korban, dari kiri; Selly Sembiring, Endang Susilowati, dan Yan Mangandar memberikan keterangan kepada media, usai menyampaikan laporan ke Kejati NTB, Senin (30/8/2021).
TribunLombok.com/Sirtupillaili

Tiga tim pendamping korban, dari kiri; Selly Sembiring, Endang Susilowati, dan Yan Mangandar memberikan keterangan kepada media, usai menyampaikan laporan ke Kejati NTB, Senin (30/8/2021).

Dalam laporan ini, SZ yang merupakan PNS menikah sebanyak 7 kali.

Baca Juga: Bukan Gading Marten Apalagi Nobu, Gisel Keceplosan Ngaku Susah Move On dari dari Mantan Kekasih Terindahnya Ini sampai Nekat Lakukan Hal Mengejutkan pada Barang Pemberiannya

3 orang istri yang dinikahi memiliki akta nikah dan 4 orang dinikahi secara siri.

Bahkan seorang perempuan lagi hidup bersamanya namun belum dinikahi.

Oknum SZ ini menikahi perempuan-perempuan tersebut dengan cara kawin cerai.

Namun selama bertahun-tahun istri pertama dan ketiga tinggal bersama di rumah dinas Kejari Lombok Tengah beserta anak-anaknya.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Bukan Istri Muda Yosef, Bukti Dari Ponsel Amalia Mustika Ratu Mengarah Ke Sosok Ini | Pasangan Kekasih Ini Tewas Mengenaskan Tanpa Busana Di Kamar Hotel

Diduga, proses perkawinan kedua dan seterusnya dilakukan SZ dengan cara mengelabui calon istrinya.

Misalnya, ia datang ngapel pada jam kerja menggunakan seragam kantor dan mobil dinas untuk menggoda para perempuan.

Berpenampilan seolah-olah jaksa dengan pakaian lengkap jaksa.

Dengan istri pertama ia menikah secara sah dan tercatat di administrasi negara, namun proses cerai belum inkrah di pengadilan.

Source : TribunLombok.com

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest