Follow Us

Satu Istri Kurang, PNS ini Dilaporkan Istri Sirinya Gegara Doyan Kawin Cerai Hingga 7 Kali, Istri Pertama dan Kertiga Tinggal Bersama di Rumah Dinas

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 01 September 2021 | 16:03
Ilustrasi PNS
Facebook PNS Cantik Indonesia

Ilustrasi PNS

Suar.ID - Gegara doyan nikah cerai, seorang oknum Pegawai negeri sipil (PNS) dilaporkan istri sirinya ke Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui, oknum PNS Kejari Lombok Tengah ini berinisial SZ.

Pelapor sendiri merupakan istri keenam SZ yang sudah tak tahan dengan ulah suaminya sendiri.

Dilansir TribunLombok.com, SZ ini dilaporkan istri keenam yang dinikahi secara siri pada Senin (30/8).

Baca Juga: Dendam Kesumat Usai Dilabrak Istri Sah di Depan Orangtuanya Hingga Sakit Hati, Pelakor ini Rela Bayar Puluhan Juta Demi Culik Selingkuhannya, Begini Faktanya

Usut punya usut, SZ selama ini gemar kawin cerai dan sudah menikahi 7 orang perempuan.

Aksi oknum PNS ini pun dianggap berdampak buruk bagi kehidupan para istri dan anak-anaknya.

Perilaku SZ ini pun juga dianggap merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga: Akhirnya Terkuak! Polisi Kerahkan Anjing Pelacak ke TKP Pembunuhan di Subang, Terbongkar Fakta tak Terduga Dibaliknya

Istri keenam yang enggan disebutkan namanya ini datang melapor ditemani tim pendamping.

Termasuk tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengadilan Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB ikut mendampingi korban.

Source : TribunLombok.com

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest