Suar.ID - Gegara doyan nikah cerai, seorang oknum Pegawai negeri sipil (PNS) dilaporkan istri sirinya ke Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui, oknum PNS Kejari Lombok Tengah ini berinisial SZ.
Pelapor sendiri merupakan istri keenam SZ yang sudah tak tahan dengan ulah suaminya sendiri.
Dilansir TribunLombok.com, SZ ini dilaporkan istri keenam yang dinikahi secara siri pada Senin (30/8).
Usut punya usut, SZ selama ini gemar kawin cerai dan sudah menikahi 7 orang perempuan.
Aksi oknum PNS ini pun dianggap berdampak buruk bagi kehidupan para istri dan anak-anaknya.
Perilaku SZ ini pun juga dianggap merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Istri keenam yang enggan disebutkan namanya ini datang melapor ditemani tim pendamping.
Termasuk tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengadilan Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB ikut mendampingi korban.