Suar.ID -Ustaz Yusuf Mansur Digugat usai Diduga Lakukan Penipuan pada Peserta Tabungan Pembangunan dan Pengembangan Hotel Siti.
Ustaz Yusuf Mansur kembali tersandung kasus wanprestasi dan dugaan tindak pidana penipuan.
Iadisomasi peserta tabungan pembangunan dan pengembangan Hotel Siti di Tangerang pada 2012.
Ichwan Tony, kuasa hukum peserta tabungan tersebut mengatakan, kliennya telah melayangkan surat somasi ke Ustaz Yusuf Mansur.
"Kami baru menyampaikan somasi lewat jasa ekspedisi," kata Ichwan Tony dalam jumpa pers virtual, Minggu (29/8/2021), melansir Warta Kota.
Saat ini, Ichwan Tony baru mengirimkan surat somasi ke Ustaz Yusuf Mansur.
"Kalau tidak ada kejelasan, kami akan gugat perdata untuk wanprestasi dan pidananya terkait dugaan penipuan," ucap Ichwan Tony.
Peserta tabungan pembangunan hanya minta pertanggungjawaban Ustaz Yusuf Mansur atas uang yang telah mereka tabung sejak 2012.
"Dari tahun 2012 sampai 2021 itu nggak ada kejelasan dari saudara YM," ucap Ichwan Tony.
"Kerugiannya bermacam-macam, ada yang Rp 10 juta, ada juga yang Rp 12 juta," lanjutnya.
Ustaz Yusuf Mansur juga pernah digugat beberapa orang yang mengaku sebagai investor bisnis hotel dan apartemennya itu.
Hingga kini, Ustaz Yusuf Mansur belum memberikan tanggapan atas somasi tersebut.
Padahal sebelumnya, saat Ustaz Yusuf Mansur sakit, peserta patungan usaha Hotel Siti telah melakukan aksi galang dana.
Kabar sakitnya Ustaz Yusuf Mansur pun ditanggapi oleh Icha, peserta Investasi Patungan Usaha Hotel Siti yang digagas Ustaz Yusuf Mansur.
Ibu rumah tangga asal Makassar itu mendoakan Ustaz Yusuf Mansur agar lekas sembuh.
Sehingga dapat mempertanggungjawabkan investasi Patungan Usaha Hotel Siti kepada para peserta patungan.
“Syafakallah Yusuf Mansur.
Kami doakan semoga cepat sembuh. Supaya bisa pertanggungjawabkan hutang investasi Patungan Usaha Hotel Siti kepada kami ribuan orang peserta investasi,” begitu ucapan lengkapnya.
Icha dan para peserta Patungan Usaha Hotel Siti pun menggalang dana untuk kesembuhan Ustaz Yusuf Mansur.