Suar.ID -Ustaz Yusuf Mansur Digugat usai Diduga Lakukan Penipuan pada Peserta Tabungan Pembangunan dan Pengembangan Hotel Siti.
Ustaz Yusuf Mansur kembali tersandung kasus wanprestasi dan dugaan tindak pidana penipuan.
Iadisomasi peserta tabungan pembangunan dan pengembangan Hotel Siti di Tangerang pada 2012.
Ichwan Tony, kuasa hukum peserta tabungan tersebut mengatakan, kliennya telah melayangkan surat somasi ke Ustaz Yusuf Mansur.
"Kami baru menyampaikan somasi lewat jasa ekspedisi," kata Ichwan Tony dalam jumpa pers virtual, Minggu (29/8/2021), melansir Warta Kota.
Saat ini, Ichwan Tony baru mengirimkan surat somasi ke Ustaz Yusuf Mansur.
"Kalau tidak ada kejelasan, kami akan gugat perdata untuk wanprestasi dan pidananya terkait dugaan penipuan," ucap Ichwan Tony.
Peserta tabungan pembangunan hanya minta pertanggungjawaban Ustaz Yusuf Mansur atas uang yang telah mereka tabung sejak 2012.
"Dari tahun 2012 sampai 2021 itu nggak ada kejelasan dari saudara YM," ucap Ichwan Tony.