Suar.ID - Bagi sebagian masyarakat, melakukan praktik jual beli garam dan jarum di malam hari masih tabu untuk dilakukan.
Sebagian pedagang seolah enggan mengambil resiko untuk melawan mitos ini yang sudah melegenda dari generasi ke generasi.
Mitos larangan untuk menjual dan membeli jarum dan garam di malam hari sering dikaitkan dengan ilmu hitam.
Beberapa orang sering terpikirkan pada kisah zaman dahulu di mana ada orang yang menggunakan jarum dan garam untuk melakukan santet.
Sebagai perumpamaan misalnya sesama para pedagang yang merasa pesaingnya lebih ramai maka akan timbul rasa iri dan sakit hati.
Karena tidak mampu menguasai diri dan menjaga kebersihan hati maka dihalalkanlah segala cara untuk membalas sakit hatinya,salah satunya dengan cara mengirim teluh atau santet dengan tujuan usaha pesaingnya akan bangkrut.
Benarkah makna mitos yang melegenda ini?
Baca Juga: Mitos atau Fakta: Benarkah Makan Kacang Bisa Membuat Wajah Menjadi Jerawatan?
Dikutip dariTribun Manado, mitos tentang larangan menjual garam dan jarum ini memang terdengar sejak zaman dahulu.
Meski begitu, di tengah masyarakat maju seperti saat ini, kepercayaan ini sudah mulai terkikis seiring berjalannya waktu.
Terlebih, sudah banyak orang yang beriman dan percaya kepada Tuhan sehingga mitos tentang santet, teluh, dan ilmu hitam ini mulai ditinggalkan.